Judi Gelper Marak Lagi Di Batam,CIC Minta Kapolri Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigasition Committee (CIC) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bertindak tegas kepada seluruh jajaran Kapolda, Kapores dan Kapolsek se-Indonesia yang diduga kerap kali “Membackingi” pengusaha 303, seperti Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dipertanyakan, pasca beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam dengan bebas. Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati penegak hukum.

Investigasi CIC dilapangan menyatakan, di Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi sejak Sabtu 30 Maret 2024 lalu hingga saat ini, diantaranya, Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean, Dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya. Padahal, Wali Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat bernomor : 196/K/000. 1.10/III/2024, 001/170/III/2024, 001/III/2024, dan SE/116/III /2024 yang ditandatangani Wali Kota Batam per 06 Maret 2024.

Ketua Umum CIC Raden Bambang. SS didampingi Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ. Sembing menegaskan, “judi Gelper di Kota Batam dikuasai para cukong dan punya backing kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena sebelum Sabtu 30 Maret 2024 lalu, arena judi itu sempat dirazia dan ditutup oleh aparat, tapi bisa buka kembali.

Menurut pantauan pada Selasa 30 April 2024 saja, bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur, “tegas Raden Bambang. SS Ketum DPP CIC kepada wartawan Selasa -30/).4.2024, di Jakarta.

Hal senada diungkap Sekjen DPP CIC DJ. Sembiring mengatakan, “Kita akan melaporkan hal ini kepada Mabes Polri yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait judi Gelper di Provinsi Kepri dan Kota Batam, kami (CIC) akan laporkan judi gelper ini, kita akan koordinasi dengan Kapolri,” ungkap DJ Sembiring.

Baca Juga :  Petugas dan WBP Lapas Tangerang Tabur Bunga Kenang Korban Kebakaran

Ketua Umum CIC juga berharap agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang digadang-gadang akan maju sebagai Calon Gubernur Kepri.

“Nah bernyali kah Walikota Batam berkomitmen untuk memberantas praktek judi,” tegas Raden Bambang. SSHingga berita ini tayang, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya, juga sulit dikonfirmasi, CIC berharap kepada Kapolri segera menindak tegas bagi oknum polri yang membacking judi. Kita lihat ketegasan Kapolri, karena Judi Jackpot Liar di Batam Tak Tersentuh Hukum.

Follow WhatsApp Channel www.derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB