Yasonna Dan Guevarra, Terbitkan Kerja Sama Penguatan Hukum Indonesia-Filipina

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 21:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Manila – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bertemu dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra, di Manila, Jumat 25.3.2022.

Dalam pertemuan itu, Yasonna menegaskan perlindungan hukum pada warga terdaftar Indonesia dan penguatan kerja hukum Indonesia-Filipina.

Kedua menteri sepakat bahwa Filipina maupun Indonesia memiliki perhatian yang tinggi terhadap warga-warga keturunannya, khususnya di wilayah Sangihe dan Davao.

Tingginya angka kunjungan dan mix marriage di kedua daerah tersebut menjadi prioritas, yang mendorong pemerintah kedua negara memenuhi perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepastian identitas kewarganegaraan maupun perlindungan hukum atas hak-kewajiban keperdataan internasional khususnya bagi anak berkewarganegaraan ganda.

“Memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami, harapan kami program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar,” kata Yasonna.

Dalam pertemuan itu, Yasonna menyampaikan terima kasih karena pada 2018, Department of Justice (DOJ) Filipina melalui Department Circular No. 026 Regarding the Guidelines on the Issuance of Special Non-Immigrant Visas Under- Section 47 (a), (2) of Commonwealth Act No. 613, as Amended, to Registered Indonesian Nationals (RINs), telah mengatur pemberian visa atau visa izin tinggal Special Non-Immigrant Visa selama 5 tahun secara GRATIS untuk RINs yang berasal dari Persons of Indonesian Descent (PIDs).

Hingga saat ini 835 RINs telah mendapatkan endorsement special non immigrant visa/47 (a), (2) dari DOJ dengan masa berlaku 5 tahun.

Sebagai hasil program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 PIDs dan diperoleh jumlah 3.345 orang terkonfirmasi sebagai WNI/RINs di mana 466 di antaranya berstatus anak berkewarganegaraan ganda.

Baca Juga :  Dandim, Walikota Dan Kapolres Metro Jakarta Timur Hadiri Giat FORKOPIMKO

Hingga saat ini Indonesia telah menerbitkan 1.259 dokumen perjalanan RI (paspor) RINs.

Selain itu, Yasonna dan Menardo Guevarra juga bersepakat agar kedua negara meningkatkan kerja sama hukum secara bilateral di bidang Mutual Legal Assitance (MLA) in Criminal Matters atau Bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Menurut Yasonna, usul ini akan memperkuat hubungan yang lebih erat antara Filipina dan Indonesia mengingat keduanya telah memiliki Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT) di bawah payung ASEAN.

Disisi lain Menkumham berharap Filipina dapat mendukung pembentukan ASEAN Extradition Treaty yang saat ini sedang dibahas dalam ASLOM Working Group on ASEAN Extradition Treaty, harapan ini kuat dapat terwujud karena Indonesia dan Filipina telah memiliki Perjanjian Ekstradisi sejak tahun 1976.

“Kerja sama bidang hukum dan HAM seperti perjanjian MLA dan ekstradisi juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, penanggulangan kejahatan transnational organized crimes termasuk trafficking in persons, terrorism, smuggling of persons and or goods, serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery,” ujar Yasonna.

“Saat ini Indonesia, Filipina dan Malaysia telah memiliki kerja sama Triteral Cooperative Arrangement yang melingkupi berbagai kegiatan pelatihan keamanan dan pengawasan untuk counter terorism activitiest baik di darat, laut dan udara.

Peningkatan kerja sama bilateral akan memperkuat hubungan diplomatik kedua Negara,” sambung Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Baca Juga :  Lapas Tondano Kembangkan Minat WBP Lewat Budidaya Tanaman Hias

Pada kerja sama level regional melalui forum ASEAN Law Ministers Forum, Menkumham Yasonna berharap kedua negara tetap saling mendukung dan bekerjasama secara erat untuk menguatkan rule of law, judicial system, legal instructure, harmonization and integration of ASEAN trade laws, yang sejalan dengan ASEAN Political and Security Community Blueprint 2025.

Yasonna Laoly berangkat ke Filipina pada Kamis 24 Maret 2022 untuk membahas sejumlah hal dengan pemerintah Filipina yang dilatarbelakangi hubungan bilateral yang sangat baik karena letak geografis maupun hubungan tali sejarah yang panjang semenjak kedua negara berjuang meraih kemerdekaan masing-masing.

Gueverra menyambut hangat kunjungan Menkumham yang dianggap sangat penting dan menyampaikan bahwa ini merupakan kunjungan kedua seorang Menteri diterima di Gedung Departement of Justice (DOJ) of Philipine yang baru di Manila.

Gueverra juga menyampaikan selamat kepada Yasonna yang dianugerahkan Penghargaan Presidential Awards For Filipino Individuals and Organizations Overseas (PAFIOO) tahun 2021 oleh Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte.

Hadir mendampingi Menkumham Yasonna Laoly, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Luar Negeri-Linggawati Hakim, Djan Fariz-Penasihat Menteri Hukum dan HAM, Pramella Yunidar Pasaribu-Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Baroto-Direktur Tata Negara, dan Tudiono-Direktur Otoritas dan Hukum Internasional beserta jajaran dari Kedutaan Besar RI untuk Filipina di Manila, Konsulat Jenderal RI di Davao City, Direktorat Jenderal Keimigrasian dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kegiatan ditutup dengan pemberian cindera mata dan foto bersama anggota kedua delegasi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB