Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Kelas I Cipinang Membangun Sinergi Dengan BNNK Jakarta Timur

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan audiensi terkait Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan saling bersinergi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas/Rutan.

Pada kesempatan ini Kalapas Cipinang yang diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib) bertemu langsung Kepala BNNK Jakarta Timur, Hendrajid P Widagdo.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf

Kedatangan Rizal disambut hangat oleh Kepala BNNK Jakarta Timur dan langsung membahas pelaksanaan Lapas dan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Kegiatan kordinasi ini merupakan upaya preventif dalam rangka pelaksanaan program P4GN,” ungkap Rizal.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas bersinar,” tambah Rizal.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Indonesia Bisa Berdiri Tanpa Meminta, Asal Orang Kaya Mau Bergerak

Selanjutnya Kabid Adkamtib menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Saya berharap dengan adanya audiensi ini dapat mendukung upaya peningkatan situasi keamanan agar lebih kondusif di dalam Lapas,” tutup Kabid Adkamtib.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB