Warga Wonosobo Apresiasi Terhadap Pelayanan Paspor Masuk Desa

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Wonosobo – Apresiasi masyarakat terhadap Pelayanan Paspor Masuk Desa (PPMD) di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo berjalan lancar kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo.

“Kantor kami jauh dari tempat tinggal mereka sehingga terkendala untuk datang,” Karena warga banyak yang terbantu dalam kepengurusan paspor untuk perjalanan ke luar negeri kata Ari kepada wartawan di kantornya, Kamis .11.8.2022.

Menurut Ari, desa yang menjadi target PPMD yakni Desa Paremono, Kabupaten Magelang pada akhir Juli lalu. Warga mayoritas membuat paspor untuk pergi ke Tanah Suci.

Baca Juga :  Redam Perselisihan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kramatjati Damaikan Warga

“Adanya layanan ini dapat memudahkan masyarakat kami dalam mengajukan permohonan paspor untuk ibadah umroh,” ujarnya.

Pelayanan paspor ini lanjut Ari, difasilitasi oleh PT Usaha Berkah Persada yang berdiri di Desa Paremono. Pemohon paspor pada hari pertama berjumlah 46 orang yang akan digunakan untuk ibadah umroh.

Baca Juga :  Kapolsek Tambora Akan Koordinasi 3 Pilar Untuk Bantuan Kebakaran Kali Anyar

Penduduk Wonosobo mayoritas beragama muslim dan tidak sedikit berpredikat santri dan santriwati. Menurut Ari, masyarakat Wonosobo sangat tertarik berwisata religi dengan pergi umroh. “Karena kuota haji dibatasi, yah mereka melakukan perjalanan umroh,” ujar Ari

Ari menambahkan, PPMD merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 yang berlangsung bulan Juli hingga Agustus.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB