Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport empat perwira tinggi (Pati) di Rupatama Mabes Polri, Senin – 26.2.2024.

“Bahwa siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, Bapak Wakapolri telah memimpin kenaikan pangkat empat Pati Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Tondano Lakukan Koordinasi Dengan Pihak BPJS Kesehatan

Trunoyudo menuturkan kenaikan pangkat para pati yang mendapatkan promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor:STR/472/II/KEP/2024 tanggal 22 Februari 2024.

Keempat Pati Polri naik setingkat lebih tinggi dari Kombes menjadi Brigjen. Mereka sambung Truno, adalah Brigjen Pol Adang Suherman dengan jabatan Agen Intelijen Baintelkam Polri, kemudian Brigjen Pol Hisar Siallagan yang saat ini Pati Lemdiklat Polri dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN), lalu Brigjen Pol Rudi Hananto Nugroho menjabat sebagai Analis dan Advokasi di Divisi Hukum Polri, dan terakhir Brigjen Pol Edfrie R Maith saat ini menjabat Pati Lemdiklat Polri yang ditugaskan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Adakan Malam Pelayanan Masyarakat Serentak di 908 RW

“Selamat kepada para Pati Polri yang mendapat kenaikan pangkat semoga amanah mengemban tugasnya,” kata Trunoyudo.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB