Wakapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bekasi – Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun memimpin konferensi pers yang berlokasi di Loby Utama Polsek Cikarang Barat untuk mengungkap kasus viral pencurian dengan pemberatan yang terjadi di bawah underpass Jl. Bosih Raya Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Senin -4.2.2024.

Korban yang merupakan pemilik motor, mempertahankan kendaraannya dengan gigih saat pelaku berusaha mencuri. Akibatnya, korban terseret ratusan meter sebelum akhirnya berhasil melepaskan diri dari cengkraman pelaku.

Kejadian tragis ini melibatkan dua pelaku berinisial SA (28) dan AG (22), yang menggunakan modus berkeliling mencari kendaraan motor yang ditinggalkan pemiliknya. Wakapolres menyampaikan bahwa keberanian korban dalam mempertahankan motornya patut diapresiasi.

Baca Juga :  Akibat Informasi Sepihak Mandor, BWSDA 1 Pontianak Kena Fitnah

“Kami menghargai keberanian dan ketegasan korban dalam melawan aksi kejahatan ini. Namun, pada saat yang bersamaan, kami ingin menekankan pentingnya keselamatan pribadi. Lebih baik melapor kepada pihak berwajib daripada menghadapi risiko yang tidak terduga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku SA dan AG yang telah berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian, dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun atas perbuatan pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Tersangka Pencabulan Bocah 11 Tahun Berhasil Dibekuk Polsek Tambora, Ini Pesan Kapolsek

“Warga masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal keamanan kendaraan bermotor. Kami juga terus melakukan patroli dan upaya pencegahan kejahatan di wilayah ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan aparat Kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menanggulangi tindak kriminal di wilayah Metro Bekasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari aksi kejahatan serupa.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB