Upaya Pengaturan Sat-Lantas Metro Jakbar Bantu Lalu Lintas Penyebarangan Anak Sekolah Dasar

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Pagi-hari, Satuan Lalu-lintas Polres Metro Jakarta Barat sedang memberikan Pelayanan Lalu Lintas ‘bantu menyebrangkan anak Sekolah Dasar yang hendak pergi ke sekolah. Demikian pantauan media pada Senin -24.10.2022.

Momen tersebut tampak terlihat ipda Elvis Za melaksanakan pengaturan Jalur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan aktivitas.

Kasat Lantas Polres metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, Pengaturan lalu lintas dilaksanakan sebagai betuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat terutama pada jam-jam rawan masuk kerja maupun masuk sekolah

Baca Juga :  Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan PMI Dan TPPO, Polresta Bandara Soetta Tangkap Satu Tersangka

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan pengaturan lalu lintas agar masyarakat tidak ada hambatan saat berangkat untuk beraktivitas,”Ujarnya Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Senin, 24.10.2022.

Menurut Kompol Maulana Jali Karepesina, tidak hanya itu saja, selain melakukan pengaturan lalu lintas personil ‘Sat Lantas Polres metro Jakarta barat juga membantu anak-anak sekolah menyebrang jalan demi keamanan dan keselamatan bersama.

Bahwa pelaksanaan pengaturan lalu lintas merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga :  BNPT RI Beri Awards 2023 Ke Dirjenpas Dan 2 Petugas Wali Pemasyarakatan

“Semoga kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama anak-anak sekolah dasar yang hendak menyebrang jalan kami bantu hingga sampai disebrang jalan dengan selamat,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan personilnya setiap pagi hari sebelum Giat Apel Pagi dimulai pukul 06.30 wib diwajibkan melaksanakan pengamanan jalan dan pengaturan lalu lintas.

“Menurutnya kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar aktifitas dapat berjalan aman dan lancer,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB