Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Bandara Soetta Sita Barang Bukti Ribuan Gram Dan Amankan 19 Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Jakarta – Satuan Reserse  Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023.

Sebanyak 19 orang tersangka berhasil ditangkap dan ribuan gram narkoba dari berbagai jenis disita sebagai barang bukti.

Waka Polresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kasus narkoba yang berhasil diungkap yaitu Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, ganja, ganja sinte, tetrahydrocannabinol (THC),  MDMB-4en-PINACA dan MDMB INACA.

“Jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari 18 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA).Ungkap nya.

Tempat kejadian perkara di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek,” ujar AKBP Raden saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Senin -22.5.2023.

Dia mengungkapkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu  sebanyak 309,72 gram,  ganja seberat 110,09 gram, ganja sinte seberat 3.467,08 gram, MDMB-4en-PINACA sebanyak 92,76 gram; MDMB INACA seberat  33 gram dan THC  seberat 476 gram.

Baca Juga :  Danrem 051/Wijayakarta Bersama Pangdam Jaya Giat Pencanangan Urban Farming

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP  M Debby Tri Andrestian menambahkan, atas hasil penyitaan barang bukti narkoba tersebut, Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan sebanyak  21.122  anak bangsa.

“Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui tindak pidana narkotika di wilayah hukum Bandara Soetta,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Katim Pam BNNK Tangerang Syamsul Arifin menyatakan, hasil pengungkapan Polresta Bandara Soetta itu menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam kondisi darurat narkotika.

Syamsul berpesan agar seluruh masyarakat tetap waspada lantaran modus yang digunakan oleh para bandar dan pengedar narkoba saat ini berbagai macam jenis.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Upacara Sumpah Pemuda

“Kita semua harus waspada bahwa para bandar dan  pengedar selalu menggunakan cara-cara baru dalam memproduksi barang-barang baru yang turunan dari narkotika semacam sinte yang sekarang lagi marak di negara kita,” katanya.

Syamsul menjelaskan bahwa sinte atau ganja sintetis dampaknya bisa lebih berbahaya dari ganja biasa karena ditambahkan zat-zat kimia yang belum diketahui secara pasti.

“Kami berterima kasih kepada Polresta Bandara Soetta yang tetap berperang melawan narkoba,” tandas Syamsul didampingi perwakilan Angkasa Pura II Agus Budimansyah.

Sementara perwakilan Bea Cukai Bandara Soetta Martin Tryanto menyatakan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan Polresta Bandara Soetta dalam memerangi narkoba.”Kami tetap bersinergi dan kolaborasi terus dalam rangka memerangi narkoba khususnya di Bandara Soetta,” tandas Martin.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB