Uluran Tangan Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian atas peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih. Beberapa hari lalu.

Kabel optik yang dianulir proses pencapaian penyembuhan itu yelah menjerat di leher Sultan menyebabkan tidak bisa berbicara, makan dan minum, hingga susah bernafas.

Rasa simpati Jenderal Sigit atas peristiwa itu membuatnya memerintahkan jajaran Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) serta Polres Jakarta Selatan (Jaksel) turun tangan memberikan bantuan.

Bahkan, Polri akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu pun ditindaklanjuti Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel Kombes. Pol. Ade Ary.Tim Dokkes dan Polres Jaksel menyambangi kediaman Sultan di Bintaro pagi tadi -3.8.2023.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 74, Imigrasi Bandung Ikutsertakan Program Pemerintah Dalam Pengentasan Stunting

Mereka melakukan pengecekan untuk membantu proses pemulihan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.

Dengan gerakan tangan, Sultan menyatakan hanya bisa nyaman berbaring telentang saat tidur. Bahkan, sang ayah, Fatih (49), menceritakan bahwa Sultan kerap tersedak saat makan dan minum.

Tim Dokkes pun menanyakan kepada ayah Sultan apa saja yang dikeluhkan usai peristiwa tersebut. Dengan menyambut baik bantuan dari jajaran kepolisian, ayah Sultan menjelaskannya dan berharap bantuan dari Kapolri ini bisa membantu anaknya pulih seperti sedia kala.

Fatih juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya.

Ia berharap, bantuan ini dapat sangat membantu Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih.

Baca Juga :  60 Atlet Tenis Meja Kemenkumham Ikuti Kejuaraan Piala Dirjenpas

Kami betul-betul respek dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” jelas Fatih.

Untuk diketahui, Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023. Ia terjerat kabel optik yang menggelantung dan mengenai lehernya.

Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu akhirnya menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB