Tim P4 Polres Metro Jakbar Tangkap Aksi Pungli Tol

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 orang preman kambuhan yang kerap meresahkan masyarakat tentang aksi pungli di pintu keluar Tol Tegal alur Kalideres Jakarta Barat, Rabu, 22/12/2021.

Aksi ke 4 orang pelaku tersebut terekam dalam video yang di postingan melalui akun instagram @romansasopirtruck kemudian melaporkan nya melalui instagram @polres_jakbar.

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tim langsung bergerak menyisir lokasi kejadian.

Baca Juga :  Terapkan Quick Wins Presisi, AKBP R.Yonki Serap Aspirasi Warga Dialog Kamtibmas

“ Alhasil 4 pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti uang tunai sebesar 150.000 rupiah diduga hasil pungli,” ujar rahmad saat dikonfirmasi,Kamis, 23/12/2021.

Rahmad menjelaskan setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku kemudian kami amankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses penegakan hukum.

“ Ke 4 pelaku berikut barang bukti kami serahkan ke piket reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, “ ujarnya Rahmad.

Baca Juga :  Kemendagri – Kemendes Dorong Seluruh Kepala Desa Raih Paralegal Justice Award

Menghimbau kepada masyarakat jika menemukan hal tentang kejahatan jalanan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi call center tim patroli perintis presisi Polres metro jakarta barat di No: +62 819-3238-3442

“Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan guna menciptakan situasi Jakarta Barat yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB