Tim Gabungan Satlantas Polres Metro Jakbar Lakukan Penertiban Parkir Liar Di Wilayah Hukum Polres Metro Jakbar

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat melalui Hotline kapolres Metro Jakarta Barat dan melalui aplikasi JAKI terkait parkir liar yang berlokasi didepan mall Daan Mogot, depan RS Mitra Keluarga, depan RS Hermina, dan didepan Apartemen Daan Mogot baru Kalideres Jakarta Barat.

Sejumlah petugas gabungan baik dari polsek Kalideres, Satlantas Polres Metri Jakarta Barat, Satpol PP dan dinas perhubungan melakukan penertiban parkir liar, Selasa -10.1.2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan karena kami menerima adanya informasi terkait keluhan masyarakat melalui call center kapolres Metro Jakarta Barat dan juga melalui aplikasi Jaki terkait maraknya parkir liar

Baca Juga :  Kanim Tangerang Bentuk Tim P4GN Berantas Peredaran Narkoba

” Kemudian kami berkordinasi dengan dinas terkait untuk segera dilakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi parkir liar dilokasi tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres metro jakarta barat Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Selasa, 10/1/2023.

Kompol Maulana Jali Karepesina Menjelaskan kami memberikan tindakan kepada para pengguna kendaraan sepeda motor yang masih membandel dengan cara melakukan pengempesan dan pencabutan pentil kendaraan

“Hal tersebut sebagai bentuk untuk menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi dengan melakukan parkir liar kembali,” terangnya

Baca Juga :  Back To Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good And Clean Governance

Penertiban ini sendiri dari keluhan masyarakat melalui callcenter kapolres Metro Jakarta Barat maupun melalui aplikasi Jaki, terkait adanya parkir liar yang kerap memakan badan jalan.

“Parkir liar dilokasi tersebut sering memakan bahu jalan,” kata Kompol Maulana Jali Karepesina

Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk tindakan awal saja dari petugas. Selanjutnya, akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian tersebut tidak terulang kembali

“Penertiban parkir liar melibatkan 41 petugas gabungan. Saat pelaksanaan tadi kita juga memberikan imbauan kepada warga agar parkir di tempat yang sudah tersedia,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB