Tidak Ada Tindak Kekerasan Di Lapas Bontang

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 23:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bontang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan, bahwa pemberitaan terkait adanya kekerasan yang menimpa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bontang adalah tidak benar.

“Kami telah menyelidiki kasus ini sesuai peraturan yang berlaku dan terungkap bahwa tidak benar ada petugas yang memukuli WBP, ” jelas Ronny.

Sebelumnya, beredar berita di media sosial dan media online berjudul “Penyiksaan dan kekerasan tahanan kepada tahanan lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang”.

Terkait berita tersebut, telah dilakukan pertemuan keluarga dengan WBP terkait (S). Hasilnya, adanya dugaan pemukulan difasilitasi oleh petugas dan WBP dalam pengaruh minuman keras seperti yang diberitakan di media sosial tersebut TIDAK DAPAT DIBUKTIKAN.

Baca Juga :  Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Top Digital Award 2021

Setelah diselidiki, kabar tersebut sengaja dihembuskan oleh S terkait untuk menarik perhatian keluarga agar membayarkan utangnya.

“Memang benar utang itu ada, tapi kekerasan yang dilakukan petugas tidak ada. Adapun utang dimaksud adalah utang S terhadap WBP lain,” tegasnya.

Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang melakukan pembiaran/menyuruh WBP lain memukuli S._

Baca Juga :  Terkait Backing Judi Di Kepri "Jangan Hanya Isapan Jempol"

Begitu juga terkait dugaan adanya penyiksaan dan kekerasan WBP terhadap WBP lain, juga tidak benar.

“Dugaan penyiksaan dan kekerasan WBP kepada WBP lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang terbukti tidak benar dan sampai saat ini tidak ditemukan,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ronny mengatakan bahwa dalam pembinaan terhadap narapidana, pihaknya senantiasa mengedepankan 3 kunci Pemasyarakatan + 1 yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back to Basics.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB