Terkait Penerimaan CPNS, Sudjonggo: Jangan Termakan Isu Hoax

- Jurnalis

Minggu, 18 Juni 2023 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai ini ternyata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 dilingkungan Kemenkumham.

Sehingga dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah Tidak Benar atau Hoax.

Demikian siaran pers dari Kemenkumham RI yang diterima derapreformasi com, pada Minggu -18.6.2023.

Baca Juga :  Kabidhumas PMJ: Mutasi Sejumlah Pejabat PMJ Merupakan Pembinaan Karier Dalam Rangka Kepentingan Organisasi

Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum, dan Ham Sudjonggo sampai detik ini belum ada menerbitkan pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

“Untuk masyarakat yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham,” ujar Sudjonggo.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Demi Wujudkan Suasana Damai

Sudjonggo berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.

“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB