Terapkan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Tangerang Raih Penghargaan Unit Kerja Berbasis Ham

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 14:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang kembali mendapatkan penghargaan unit kerja pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2023, yang penilaiannya telah dilakukan sejak awal tahun.

Tujuan dari penilaian pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) adalah untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Sebelum dilakukan penilaian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah mengikuti Kegiatan Asistensi Pemenuhan Data Dukung Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) didasari oleh beberapa tahapan pembentukan P2HAM, yakni pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, pembinaan dan pengawasan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama menyebutkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM yang telah diraih ini menunjukkan komitmen kami untuk menjalankan layanan imigrasi dengan penuh rasa hormat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Probolinggo Sita 72.95 Gram Sabu Dan Tangkap 5 Pengedar Narkoba

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah berhasil menjaga dan mempromosikan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aspek layanan yang disediakan.

Layanan berbasis HAM tidak hanya mencakup efisiensi administratif, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak warga negara dan pendatang asing yang datang ke Tangerang.Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merupakan salah satu dari 6 (enam) UPT dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang mendapatkan penghargaan ini.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga patut diberikan apresiasi atas peran pentingnya dalam memberikan penghargaan ini. Hal ini menunjukkan sinergi dan dukungan yang kuat antara Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi, yang pada akhirnya menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada HAM. Ujar Rakha.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kembali Lakukan Sita Eksekusi Terkait Uang Pengganti Bersama Kejari Pontianak

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan agar penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, tetapi juga inspirasi bagi UPT dan instansi pemerintah lainnya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. “Dengan mengucap syukur dan terima kasih atas penghargaan yang dberikan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat”, tutup Dodot.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB