Sosialisasi Dan Penandatanganan MoU Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Antara Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A Dengan Aparat Penegak Hukum Terkait

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pengadilan: Pontianak, Kalimantan Barat – Pada Kamis (08/12/2022) pagi, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Antara Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A dengan Aparat Penegak Hukum Terkait.

Kegiatan berlangsung dari pagi pukul 08.30 bertempat di Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL, dan diikuti oleh seluruh peserta dari APH lain yaitu :

1. Lantamal XII Pontianak

2. Kepolisian Resort Kota Pontianak

3. Kejaksaan Negeri Pontianak

4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak

5. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pontianak

6. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pontianak

Baca Juga :  Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan TPK Tata Kelola Pertambangan

7. Rumah Tahanan Negara Kelas II Pontianak

8. Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak

9. Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak

10. Balai Besar POM Pontianak

11. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat

12. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Barat.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian kata sambutan dari Ketua PN Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H.

Setelahnya, barulah kepada inti acara yaitu Penandatanganan MoU dan Piagam Kerjasama Implementasi Aplikasi e-BERPADU antara PN Pontianak Kelas 1A dengan APH terkait.

Baca Juga :  Jambret HP Warga, Reskrim Kembangan Selamatkan Nyawa Pelaku Dari Amukan Massa

Setelah itu baru kegiatan sosialisasi dan pemaparan lebih lanjut mengenai apa itu aplikasi e-BERPADU yang disampaikan oleh Panitera Muda Pidana, Syahrir Riza, S.H., dan Staf Panmud Pidana, Donny Pradipta, A.Md.Kom yang menjelaskan secara teknis penggunaan aplikasi e-BERPADU.

Aplikasi e-BERPADU sendiri adalah wujud dari komitmen Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan peradilan modern berbasis Teknologi Informasi setelah sebelumnya Mahkamah Agung RI telah meluncurkan e-COURT pada tahun 2018.

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB