Sinergitas Lapas Kelas Satu Cipinang (Latucip) Kunjungi Sat-Restik Porles Metro Jakbar Untuk P4GN

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Jakarta (Aris Setiyawan) dan Ka. KPR Rumah Tahanan Cipinang (Anak Agung Gede Joni) beserta jajaran menyambangi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat guna bersinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, Kamis, 13.10.2022.

AKBP Akmal, Kasat Narkoba Polres Jakbar dan Kompol Arif Octora Wakasat (Kompol Arif Octora), juga Kanit I AKP steven beserta jajaran Katimsus menyambut kedatangan jajaran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan wilayah Cipinang.

Baca Juga :  Kunjungi anggota Majelis Rakyat Papua, Satgasres Binmas ajak Ibu Siska Abugau bersama sama ciptakan Kamtibmas.

Menurut pantauan media pertemuan itu dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan teehadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kegiatan uga guna membahas langkah-langkah strategis untuk penanganan dan pencegahan khususnya dalam penerapan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) di Lapas maupun Rutan.

Sukarno Ali menyampaikan, kegiatan tadi merupakan bentuk implementasi pelaksanaan 3+1 (Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics).

“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta bangun sinergi dengan aparat penegak hukum sudah seharusnya dilaksanakan untuk mengembalikan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Rapim Kodam Jaya Bahas Pertahanan Keamanan Pangan Dan Kamtibmas Bersama Polda Metro Jaya tahun 2023

Hal tersebut senada dengan komitmen Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui pengimplementasian 3+1 (Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics).

Sehingga kami segenap jajaran Lapas Kelas I Cipinang sangat mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mewujudkannya melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan sinergitas dan kerjasama bersama APH melalui kunjungan kami ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat,” Kata Ali.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB