Sertu Dedi Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro Pendisiplinan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0505/JT – Dalam upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara melaksanakan operasi yustisi PPKM Mikro yang dipimpin Wakil Camat Jatinegara Endang Kartika bertempat di Depan kantor Kelurahan Cipinang Cempedak jln. Panti asuhan RT.03/01 Senin (26/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas diluar rumah.

Kegiatan PPKM Mikro ini dilaksanakan oleh Sertu Dedi bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub dengan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro secara Mobile dilingkungan RW.01 Cipinang Cempedak.

Baca Juga :  Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

Pada kesempatan Giat Ops Yustisi PPKM Mikro tersebut Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi mengatakan, Koramil 01/Jatinegara bersama Polsek dan Muspika siap mendukung penuh Kegiatan operasi tersebut yang dilaksanakan oleh empat pilar Muspika Jatinegara, Giat Patroli Mobile yang diikuti oleh 30 orang personel yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Wakil Camat, Kasipem bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker dan juga yang menggunakan masker tidak benar yaitu didagu, dimulut sedangkan hidung tidak tertutup rapat oleh masker.

Baca Juga :  TNI AL Koarmada I Kembali Selenggarakan Vaksinasi Dosis Kedua Di Ponpes Riyadhul Huda Ciangsana Bogor

“10 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan domisili KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 10 orang pelanggar tersebut dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi RW.01 selama 30 menit sebagai bentuk efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Protkes menggunakan masker dimasa Pandemi ini, Imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB