Serius Berantas Narkoba, Ditjenpas-Deputi Pemberantasan BNN Sepakati Kerja Sama P4GN

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 14:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta -:; Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) semakin mempertegas komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Senin 26.9.2022.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga bersama Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kenedy, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) P4GN di lingkungan Pemasyarakatan, di Kantor BNN, Jakarta Timur.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan BNN.

Sebelumnya, pada 27 April 2018 lalu, kedua institusi telah sepakat melaksanakan pemberantasan narkoba dan prekursor narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN, Kenedy menyampaikan apresiasi bagi Ditjenpas yang telah mendukung Langkah P4GN secara aktif, termasuk melalui pertukaran informasi. Ia menyebut, Petugas pppppplll telah melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  INA-USA Kolaborasi Penanganan Transnational Organized Crime Dan Deradikalisasi WBP Terorisme

Namun tak dapat dipungkiri, masih ada pengendalian narkoba yang dilakukan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk itu ia menilai Ditjenpas dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN perlu berkolarorasi melaksanakan upaya-upaya pencegahan.

Kita perlu berkolaborasi melaksanakan upaya pencegahan seperti razia dan pengungkapan peredaran narkoba yang melibatkan Lapas maupun Rutan (red-Rumah Tahanan Negara),” tutur Kenedy.

Kolaborasi ini akan dilakukan melalui penanganan terpadu dan komprehensif, yang difasilitasi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini._

“Usai penandatanganan ini, Ditjenpas bertanggung jawab menindaklanjuti P4GN di seluruh wilayah pengawasannya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjenpas mengatakan, pihaknya siap bersinergi dalam bentuk pertukaran data dan informasi serta publikasi P4GN.

Menurutnya, Ditjenpas juga akan segera melakukan operasi bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia terkait P4GN.

Baca Juga :  Wujud Soliditas Forkompinda DKI Jakarta Berikan Ucapan Selamat Bhayangkara Ke -77

“Dalam melaksanakan tujuan mulia ini, saya berharap Ditjenpas dan Deputi Pemberantasan BNN dapat saling mendukung dalam penyiapan sarana prasarana,” ujar Dirjenpas.

Ia pun berharap, kerja sama yang terjalin dapat meningkatkan keberhasilan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan.

Reynhard menambahkan, untuk dapat melaksanakan P4GN dengan baik juga perlu ada perubahan mindset. Menurutnya, mindset pemenjaraan pada penanganan kasus narkoba, khususnya bagi pemakai dalam jumlah yang sangat kecil dapat mendatangkan masalah lainnya.

Permasalahan tersebut diantaranya terpengaruhnya para pengguna dengan pengedar atau bandar serta kelebihan jumlah penghuni (overcrowding) di Lapas/Rutan.

Ketimbang pemenjaraan, Dirjenpas menilai kondisi ini dapat ditangani dengan asesmen atau rehabilitasi bagi kategori pengguna narkoba.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB