Serahkan DIPA RKA-K/L, Kapolda Bengkulu Pesan Jalankan Sesuai Perencanaan

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Palembang –  Lakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-K/L pagi hari ini Senin (12/12), Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, secara tegas berpesan agar kegiatan tidak hanya menjadi seremonial namun harus menjadi titik dimulainya kegiatan sesuai perencanaan.

“tingkatkan jalinan sinergi antar instansi seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas PUPR, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kanwil DJPBN (Dirjen Perbendaharaan Negara), serta lembaga yang berkaitan dengan DIPA tersebut” sambungnya didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs Umardani, M.Si dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan SE, MM.

Baca Juga :  Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Kelas I Cipinang Membangun Sinergi Dengan BNNK Jakarta Timur

Kapolda Bengkulu juga berpesan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Polda dan Kapolres Jajaran untuk meningkatkan perhatian terkait dengan pelaksanaan tugas rutin mengingat adanya agenda nasional tahapan pemilu serentak tahun 2023 agar tidak terdapat duplikasi penggunaan anggaran tambahnya dalam kegiatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas .

Baca Juga :  Merdeka Bervaksin Untuk Indonesia Tangguh Dan Indonesia Tumbuh, Kapolda Kalteng Targetkan 4000 Vaksin

Menutup arahan, Kapolda Bengkulu menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan dan mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh peserta.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB