Serah Terima Jabatan, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ingatkan Kendali Organisasi Dan Wewenang Para Pelaksana Tugas

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, memimpin kegiatan serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Dipromosikannya Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, tonggak kepemimpinan pun beralih ke Pelaksana Tugas pada Rabu 09.03.

Ibnu Chuldun menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja, sinergitas dan kerja sama yang telah dilakukan oleh Sandi Andaryandi selaku Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Barron Ichsan selaku Kakanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

“Mulai hari ini kepemimpinan Kanim Kelas I Jakarta Utara akan diemban oleh Saudara Najarudin, dan Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat akan diamanahkan kepada Saudara Muhammad Reza Alkahfi”, ujar Ibnu Chuldun.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Bersama Polisi

Walaupun sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun mengingatkan bahwa kendali organisasi tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di lingkungan Kemenkumham.

“Laksanakan seluruh aturan dan SOP yang terkait dengan pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dengan baik”, lanjut Ibnu Chuldun.

Adaptasi dan penyesuaian pekerjaan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh para Pelaksana Tugas.

Ibnu Chuldun pun berharap keduanya dapat menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Perpanjangan Kedua Puluh Sembilan PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali.

“Tim Penanganan Covid-19 pada satker masing-masing tetap pro aktif untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan”, ucap Ibnu Chuldun.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024

Sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun pun menyampaikan arahan untuk intens memonitor kondisi kesehatan pegawainya dimana sejalan dengan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Hal yang tidak kalah penting yaitu terkait langkah dan strategi untuk akselerasi pencapaian Target Kinerja dan Penyerapan Anggaran Tahun 2022.

“Lakukan telemedicine kepada seluruh ASN dan PPNPN yang masih terkonfirmasi Covid-19, beri bantuan obat-obatan, dan tetap laporkan perkembangannya kepada Satgas Covid-19 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta”, tutur Ibnu.

Terakhir, Ibnu Chuldun mengingatkan kepada Para Pelaksana Tugas untuk tidak mengabaikan atau meninggalkan pekerjaan yang terkait tugas dan fungsi.

Jika terjadi hal-hal yang diluar kewenangan sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Kantor Wilayah berharap keduanya dapat segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepala Divisi Keimigrasian.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB