Seorang Pemuda Di Tangkap Bunuh Pacar Akibat Hamil

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 00:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kurang dari 1 x 24 jam, tim gabungan dari Jatanras sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban seorang wanita hamil di sebuah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 8.7.2023.

HS (30) adalah pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban P (26) berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis -13.7.2923.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan didampingi Wakasat Reskim Kompol Niko Purba dan kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang, kami menerima laporan pada hari rabu, 12.7.2023, adanya penemuan terhadap jasad korban seorang wanita hamil disebuah rumah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga :  Polri Periksa 29 Orang Dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam, pelaku HS (30) diamankan di bandara internasional Soekarno-Hatta hendak melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, senin, 17.7.2023 tadi.

Andri menjelaskan korban P diketahui tengah hamil muda saat dibunuh pelaku. Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik yang terlihat dari memar di bagian leher.

“Korban ditemukan di kamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju,” ucap Andri.

Motif pelaku yang merupakan Kekasih Korban Karena kesal, korban mengetahui hamil dan meminta pertanggungjawaban oleh pelaku dan terjadi Cekcok antara pelaku dan Korban kemudian Pelaku mencekik Korban hingga Korban meninggal Dunia.

Baca Juga :  Aksi Tawuran Gunakan Sajam Dan Molotov, Polres Metro Jakbar Tangkap 16 Remaja

“Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku,” terangnya.

Setelah pelaku membunuh korban kemudian Jasad korban di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju.

Pelaku mencoba melarikan diri kemedan, namun berkat kesigapan anggota dibawah pimpinan kanit krimum Akp Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan dibandara Soekarno-Hatta terminal 3 diduga hendak akan melarikan diri,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB