Seminggu Ops Musang Nala, 45 Tersangka Curanmor Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Kepolisian Daerah Bengkulu ( Polda Bengkulu) hari ini merilis data satu minggu satu Minggu pelaksanaan operasi musang di berlakukan, 45 orang berhasil diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Berdasarkan data laporan harian operasi musang nala II tahun 2022 yang digelar pada tanggal 23 september hingga 7 oktober mendatang, kepolisian daerah bengkulu beserta polres jajaran berhasil mengamankan 45 orang pelaku kejahatan yang dijadikan tersangka, sementara untuk jumlah barang bukti target operasi dan non target operasi yang juga diamankan berjumlah 64 barang bukti.

Baca Juga :  Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di wawancarai Awak media hari ini ‘Kamis -29.9.2022, mengatakan, untuk jumlah target operasi secara keseluruhan telah tercapai dan untuk jumlah ungkap kasus tertinggi terjadi di polres kota bengkulu.

OPS.MUSANG NALA

Tingginya kasus pencurian sepeda motor di kota bengkulu dikarenakan mobilitas di kota bengkulu cukup tinggi sehingga turut berdampak atas tingginya kasus kriminal.

Baca Juga :  Sat-Reskrim Polresta Bandara Soetta Bongkar Produksi Film Porno, 5 Pelaku Di Tangkap

” Dari data sementara ops musang nala II ini, itu darah tertinggi kasus curanmornya ya di kota bengkulu, karena mobilitas di kota cukup tinggi.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu itu

Kabid Humas mengatakan jumlah 45 orang pelaku kriminal yang telah diamankan tak menutup kemungkinan akan bertambah, mengingat ops musang nala II masih berlangsung dalam satu minggu kedepan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB