Semarak Sambut HBP Ke-60, Lapas Cipinang Gelar Kegiatan Penyuluhan Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 12:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Dengan menggandeng langsung JFT Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli dari Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur dan JFT Penyuluh kesehatan dari Puskesmas Jatinegara, kegiatan yang berlangsung di Aula Gazebo Lapas Kelas I Cipinang ini diikuti oleh pada warga binaan Lapas Kelas I Cipinang.

Mewakili Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Moh. Fadil selaku Kepala Bidang Pembinaan Narapidana turut memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Kesehatan yang merupakan salahsatu rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadartahuan yang menjadi awal dari kontribusi individu – individu dalam menjalani perilaku kehidupan sehari – hari yang bersih dan sehat. Tentunya Hal tersebut guna meningkatkan kesadaran warga binaan Lapas Kelas I Cipinang untuk bisa mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Timur Hadiri Buka Puasa Bersama Tokoh Agama Dan Santuni Anak Yatim

“Mencegah lebihbaik daripada Mengobati. Oleh karena itu, mari bersama kita tingkatkan kepedulian kita akan hidup bersih dan sehat. Jaga kebersihan kingkungan sekitar kita, mari saling mengingatkan satusama lain”, tutup Fadil.

Selanjutnya, Dadang Suhermawan selaku JFT Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli dari Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur beserta Ernawati selaku JFT Penyuluh kesehatan dari Puskesmas Jatinegara memberikan penyuluhan kesehatan tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat) secara langsung kepada warga binaan Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga :  Menkumham : 3 Langkah Untuk Mencapai Keberhasilan Pembangunan Di Bidang Hukum Dan HAM

Dalam paparannya, mereka menyampaikan bahwa Perilaku Hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang.

“Kondisi sehat tidak serta merta terjadi, tetapi harus senantiasa diupayakan dari yang tidak sehat menjadi hidup yang sehat serta menciptakan lingkungan yang sehat. Contohnya seperti menjaga kebersihan tubuh dengan mandi teratur, mencuci pakaian kotor, membersihkan kamar tidur, mengkonsumsi makanan sehat seperti buah dan sayur, dll”, ujar Dadang.

Sebelum menutup paparannya, Dadang san Erna berharap agar warga binaan yang hari ini mengikuti penyuluhan untuk bisa saling sahring kepada warga binaan lainnya terkait penerapan Perilaku hidup bersih & sehat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB