Selama Gelaran Ops Musang Nala II 2022 Polda Bengkulu Tangkap 5 Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Selama gelaran operasi Musang Nala II 2022 Dit Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap lima orang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lambe Patabang Birana, S.Ik., M.H., serta Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda AKBP Hari saat press conference hari ini (13/10/22) mengungkapkan, kelima tersangka yang merupakan TO tersebut ditangkap terkait pencurian HP dan curanmor.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Laksanakan Program Jumat Curhat Mesjid Salahuddin Al Ayyubi

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, adapun kelima tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), serta JK (22).

” Untuk tersangka RW dan JK terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat kasus pencurian hp.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, 3 unit R2, BPKB, STNK, serta 4 unit HP.

” Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, serta gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan.” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB