Selama Dua Bulan, Polres Probolinggo Berhasil Amankan 23 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Probolinggo – Polres Probolinggo melalui Satresnarkoba bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni April-Mei 2022.

Pengungkapan kasus dalam kurun waktu dua bulan itu, Polres Probolinggo mengamankan 23 tersangka dengan rincian 22 tersangka pria dan 1 tersangka wanita.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin 6.6.2022.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dalam 22 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan barang bukti 14,51 gram sabu, 35.490 butir pil okerbaya, 140 botol arak dan 40 botol anggur merah dengan total 236 liter.

Baca Juga :  Kodim 0505/JT Gelar Geladi Pengamanan VIP/VVIP

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari tangkapan dalam kurun waktu dua bulan. Saat Operasi Pekat Semeru 2022 berlangsung ada enam kasus target operasi yang berhasil kami ungkap,” kata Kapolres Probolinggo.

Menurut Kapolres, peredaran narkotika, pil okerbaya dan miras sangat memperihatinkan dikalangan pemuda saat ini sebab dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga :  Dit- Binmas Polda Metro Jaya Berkolaborasi Dengan Polres Metro Jakarta Barat Laaksanakan Giat akselerasi Percepatan Vaksinasi Di Pesantren Al Falah

“Penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda atau remaja saat ini sangat memperihatinkan. Memang, awalnya hanya memakai, tetapi ketika sudah ketagihan dan tidak punya uang akhirnya para pemuda ini melakukan kejahatan seperti curanmor, begal ataupun tindak pidana lainnya,” tutur Kapolres Probolinggo

Atas pengungkapan kasus narkotika selama dua bulan ini, Kapolres Probolinggo memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Probolinggo dan Polsek jajaran.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB