Sebanyak 89 WBP Lapas Bengkulu Negatif Tes Urine, Program Rehabilitasi BNNK

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bengkulu – Lapas Bengkulu Kelas IIA menggelar tes urine terhadap warga binaan sebanyak 89 orang. Dari jumlah tersebut merupakan warga binaan yang menerima Program Rehabilitasi kerjasama bersama Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu.

Diterangkan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan, SH MH didampingi Kadiv Pemasyarakatan Rudi Sianturi, Kadiv Administrasi Johan Manurung dan Kepala Lapas Bengkulu Kelas IIA Ade Kusmanto dan Kepala Pengamanan Lapas Bengkulu Yulian Fernando mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan rangkaian bagi program rehabilitasi BNNK Bengkulu.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Berikan Himbauan P4GN Dan Batas Jam Operasional THM

“Ini merupakan upaya kita dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang ada, baik di dalam Lapas Bengkulu. Alhamdulilah, dari hasil sebanyak 89 warga binaan yang ada dinyatakan negatif hasil tes urine nya,” ujarnya Rabu – 6.7.2022.

Erfan menambahkan, pihaknya komitmen terhadap Halinar yakni handphone, pungli dan narkoba. Dengan kegiatan ini, pihaknya menunjukan bukti nyata terhadap statmen negatif diluar dengan peredaran narkoba yang ada.

“Tentunya kita ingin membuktikan, agar masyarakat dapat melihat bahwa peredaran narkoba terus kita berantas. Kami berharap kegiatan kerjasama ini terus berlanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Gerebek Kampung Boncos, Tangkap 5 Penyalahagunaan Narkoba, Polsek Palmerah Temukan Ratusan Peluru Aktif

Kepala Lapas Kelas IIA Ade Kusmanto mengatakan, tes urine dilakukan diseluruh warga binaan program rehabilitas narkoba. Tes urine ini sudah dilakukan kedua kalinya.

“Untuk hasilnya kita ketahui tadi negatif semua, alhamdulillah ya. Seperti yang dikatakan Pak Kakanwil tadi kita komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Bukan di WBP saja, petugas nantinya akan kita laksanakan tes urine. Kita juga terimakasih dengan BNNK Bengkulu yang telah memfasilitasi program rehabilitasi ini,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB