Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Berhasil Amankan Pelaku Sindikat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Banten Jakarta Bogor

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi ( banten – Jakarta – Bogor ).

Atas pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan total barang bukti sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan kami berhasil mengamankan seorang pelaku sindikat jaringan narkoba lintas provinsi ( banten – Jakarta – Bogor )

” Kami amankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda ” ujar Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso saat Livestreaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis, 12/8/2021

Bismo menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berawal mula adanya informasi seorang pengedar yang sering melakukan transaksi di daerah Palmerah Jakarta Barat

Kemudian tim dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari melakukan penyelidikan selama 1 bulan lamanya dan sekitar hari kamis, 5 Agustus 2021 didapati informasi bahwa pelaku / pengedar yang diketahui berinisial DGA als Cil (23) melakukan transaksi narkoba di daerah Serang Provinsi Banten. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 1) dan berhasil mengamankan 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2014,7 gram di dalam mobil yang dikendarai pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Beri Spirit Of Law Kepada Perwira Di Jajaran DitSamapta Polda Metro

Tak berhenti disitu saja kemudian tim melakukan Introgasi terhadap pelaku dan berhasil mendapatkan informasi pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 2) dan berhasil menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,96 gram, 3 buah alat hisap sabu berupa cangklong dan 1 buah timbangan.

Pihaknya kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 57,98 gram, 3 buah alat hisab sabu berupa cangklong, 1 buah amplop warna putih dan 1 buah plastik hitam di pinggir jalan di daerah tanah sereal Bogor ( TKP 3) tutur Bismo.

Dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku merupakan seorang driver taksi online dan mendapat kan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari seorang kuda (kurir) berinisial MA (DPO) atas arahan dari sdr ME (DPO).

Baca Juga :  Sikap Rendah Hati, Kapolsek Metro Setiabudi Tak Malu Cium Tangan Penyandang Disabilitas

” Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan di edarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari Sdr ME (DPO)”

Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan peranan pelaku adalah sebagai kurir narkoba dimana pelaku dikendalikan dari seseorang DPO berinisial ME.

” Saat ini pelaku ME sedang kami buru yang merupakan jaringan atas yang mengendalikan jaringan tersebut ” ujar Kompol Danang.

Dari pengakuan tersangka, pelaku DGA als Cil (23) telah melakukan transaksi sebanyak 6 kali selama setahun terakhir dengan upah yang ia terima sebesar 5 juta rupiah per kilogram.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup

( YL )

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Kasudin KLH Jaksel, Mohammad Amin S.SI., MM : Kolaborasi Kunci Pengelolaan Lingkungan Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:21 WIB

Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB