Sat-Reskrimum Polres Metro Jakbar Identifikasi Pelaku Jambret Senpi

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 11:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta- –Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP-Penyelidikan kasus jambret hp menggunakan senpi diwilayah kebon jeruk Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.

Kasus jambret Hp gunakan senpi tersebut menimpa korban anak anak yang sedang asyik main game melalui gadget.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono melalui Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy menerangkan pihaknya terus melakukan rangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap kasus jambret yang menggunakan senpi dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Ungkap Tindak Pidana Pencurian di Mushola Ar Ridho

“Kami bersama tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Jatanras ipda M Rizky Ali Akbar melakukan olah tkp dengan mengumpulkan barang bukti seperti rekaman cctv di sekitar lokasi guna melengkapi petunjuk dan mengidentifikasi pelaku,” ujar Akp Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin, 11.4.2022.

Dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian di dapat bahwa pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda berboncengan.

Baca Juga :  Kasad Hadiri HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara

“Selain itu pelaku mengincar Hp sambil menodongkan senpi kepada anak anak yang sedang main game melalui gadgetnya,” ucap Avrilendy.

Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban jika berteriak tak akan sungkan sungkan untuk menembak.

“Jangan berteriak kalau gak saya tembak,” tutur pelaku.

3mentara saat ini kami telah mendapatkan bukti bukti disekitar lokasi baik itu keterangan saksi maupun rekaman cctv.

“Pelaku telah teridentifikasi dan saat ini kami tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB