Sat-Reskrimsus Polres Metro Jakbar Lakukan Pendataan Stock Migor dan Sembako DiPasar-Pasar Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Polisi kembali melakukan pendataan terhadap stock persediaan minyak goreng baik curah maupun kemasan yang berada di pasar di wilayah Jakarta Barat.

Kali ini petugas kepolisian dari sat reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendataan di sejumlah pasar yang berada diwilayah Jakarta Barat diantaranya Pasar Kopro, pasar Hipli, pasar Kalideres, pasar Grogol, pasar Pecah Kulit, pasar Cengkareng, pasar pesing hingga pasar jembatan dua.

Kanit Res-Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Akp Fahmi Fiandri mengatakan kami mendatangi sejumlah pasar di wilayah Jakarta barat.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Giat HUT Bhayangkara, Kapolres Metro Jakarta Barat Lakukan Anjangsana Ke Kediaman Aiptu Fatkhurozi

“Kedatangan kami untuk memastikan perkembangan stock minyak goreng di pasaran,” ungkap Akp Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Jumat – 8.4.2022.

Dari hasil pendataan di lapangan kami memperoleh data diantaranya kebutuhan minyak goreng curah perharinya yakni: Pasar Kopro sebanyak 140 Kg.

Pasar Hipli sebanyak 30 Kg pasar

Kalideres sebanyak 126 Kg,

Pasar Grogol nihil _

Pasar Pecah Kulit sebanyak 900 Kg,

Pasar Cengkareng sebanyak 10 Kg.

Pasar pesing nihil, _ dan

Pasar jembatan dua sebanyak 3000 Kg.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Optimalisasi Barang Rampasan Negara Sebagai RUPBASAN

Dari hasil pengecekan di dapat kisaran harga minyak goreng curah rata rata dijual dengan harga 15.000,- hingga 19.000,- sementara harga minyak goreng kemasan dijual dengan kisaran 24.000 .

Hal itu dilakukan guna pencegahan agar tidak terjadi nya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring harga minyak goreng dan sembako di sejumlah pasar ini adalah rangkain dari intruksi Kapolres diwilyah hukum jakarta barat.

“Pihaknya ingin memastikan bahwa persediaan dan harga minyak goreng maupun sembako stabil,” ujar Akp Fahmi Fiandri.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB