Sat Reskrim Polsek Tambora Ringkus Residivis Curanmor

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat

Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di jalan tambora 3 tambora jakarta barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami mengamankan Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis kasus yang sama

“Pelaku BR yang kami amankan dan setelah ditelusuri terdapat 4 laporan polisi kasus pencurian di polsek tambora,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu- 15.10.2022.

Kompol Putra Pratama menjelaskan, Awal mula kejadian pada hari Jumat 1 Oktober 12.30 WIB, dimana korban Doni memarkir motor di depan rumah.

Pada saat korban Doni akan memakai motor ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.

Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora, lanjut menerima laporan tersebut tim buser polsek tambora dibawah pimpinan kanit reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi melakukan pengecekan TKP dan ditemukan CCTV dan ditemukan rekaman yang melihatkan pelaku sedang mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 wib.

Baca Juga :  Apel Satker Resnarkoba Polres Metro Jakbar' Tanamkan Disiplin Anggota

Dari pengecekan CCTV tersebut terlihat pelaku dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya adalah berinsial B R karena pelaku adalah Residivis yang sudah 4 kali di tangkap oleh Polsek Tambora dalam perkara pencurian.

” Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah 4 kali ditangkap,” ujar Kompol Putra Pratama

Kemudian pada hari kamis tanggal 13 Oktober 1022 sekitar jam 11.00 wib tim buser Polsek Tambora mendapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Tambora IV kel Tambora Jakbar.

Selanjutnya Tim meluncur ke TKP dan benar pelaku ada di lokasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan.

” Pelaku saat dikonfirmasi mengakui telah mencuri sepada motor korban,” terangnya

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Resmikan Pencanangan HUT Ke-496 Jakarta

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek tambora Akp Yugo Pambudi menjelaskan selain kejadian tersebut pelaku juga telah melakukan sdjumlah pencurian

Diantaranya melakukan pencurian sepeda motor yaitu :

Miilik sdr Andri Setiawan pada hari sabtu tanggal 3 September 2022 jam 05.00 wib di jl Sawah Lio gg 3 Rt 6 Rw 01 kel. Jembatan 5 tambora Jakbar berupa Honda Beat No pol B 3620 UMP

Milik sdr Tego Ismawan pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 jam 07.30 wib di jl Tanah Sereal XVIII Rt 7 Rw 7 kel. Tanah Sereal kec tambora Jakbar berupa motor Suzuki Satria No pol B 3680 BXH.

Pelaku mencuri hanpone merk REALME warna biru muda milk Adi supriyadi. Dari keterangan pelaku mengaku didapat informasi bahwa hasil penjualan motor digunakan untuk makan sehari hari.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB