Sanksi Pecat Bagi Prajurit Yang Terjerat Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 3 Oktober 2021 - 15:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satya Wira Jala Dharma. Prajurit dan PNS Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 2 Surabaya menerima Penyuluhan Hukum dari Dinas Hukum (Diskum) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) yang berlangsung di Gedung Marshailing Area, Mako Satlinlamil 2 Surabaya, baru-baru ini.

Penyuluhan hukum disampaikan langsung Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH) Roslin Panjaitan dengan materi penyuluhannya antara lain tentang Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkoba Dilingkungan TNI Angkatan Laut.

“Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan TNI Angkatan Laut rata-rata setiap Prajurit diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat) dari Kedinasan TNI Angkatan Laut melalui Sidang Pengadilan Militer,” paparnya.

“Meskipun dinas akan memberikan bantuan dan konsultasi hukum bagi para prajurit yang sedang dalam masalah, yang bukan merupakan tindak pelanggaran dan kejahatan. Namun tindakan tegas akan diterapkan terhadap seluruh prajurit yang dengan sengaja melanggar aturan yang telah ditetapkan, ” tegas Pamen Kowal alumni Sekolah Perwira Prajurit Karier 1997 ini.

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral

Lebih jelas dikatakan “Untuk itu dilarang menyimpan atau menggunakan Narkoba, hal tersebut sesuai dengan UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Pasal 127 untuk Pemakai dan Pasal 112 untuk Penyimpan, Menguasai barang,” lanjutnya.

“Janganlah merusak diri yang dampaknya sangat buruk bagi diri, kedinasan maupun keluarga. Sayangilah keluarga kita. Jauhi dan hindari narkoba. Tidak ada manfaatnya. Pecat atau mati karena over dosis,” jelasnya.

Baca Juga :  TNI AU Dan TNI AD, Olahraga Bersama Di Makorem 131 Santiago Manado

Penyuluhan hukum secara berkala penting untuk diberikan kepada prajurit di lingkungan Kolinlamil, khususnya Hukum Pidana Militer.

“Tingkatkan iman dan takwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tingkatkan Pemahaman Tentang Jiwa Korsa Dan Jiwa Korps, isi waktu luang dengan kegiatan yang Positif, tingkatkan pemahaman terhadap aturan Dan Undang- undang yang berlaku, jangan terpengaruh terhadap lingkungan yang tidak kondusif, serta selalu koordinasi dengan atasan setiap ada permasalahan.

Jangan pernah sentuh Narkoba karena menggunakan Narkoba sama dengan membeli tiket berangkat untuk tidak bisa kembali,” pesan Kadiskum Kolinlamil.(Bob YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
BRI Sudirman 1 Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Makanan untuk Pengemudi Ojol di Kawasan Sudirman
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
UMKM Bawang di Bali Mengadu ke Komisi III DPR:Toko Disegel, 400 Bal Bawang Disita, Kerugian Membengkak
Dosen UBSI Jalankan Tri Dharma Sebagai Bentuk Pengabdian Dalam Menjalankan Edukasi Kepada Masyarakat
Sampah Menumpuk di Sekitar dan Dalam GOR Ciracas, Warga Soroti Kinerja Kebersihan
Dharma Pertiwi Pusat dan IKKT Pragati Wira Anggini Pusat Kirim Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Jaga Serta Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:51 WIB

BRI Sudirman 1 Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Makanan untuk Pengemudi Ojol di Kawasan Sudirman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:10 WIB

Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15 WIB

UMKM Bawang di Bali Mengadu ke Komisi III DPR:Toko Disegel, 400 Bal Bawang Disita, Kerugian Membengkak

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:48 WIB

Dosen UBSI Jalankan Tri Dharma Sebagai Bentuk Pengabdian Dalam Menjalankan Edukasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB