Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58′ Secara Serentak Divisi Pemasyarakatan Dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia Donor Darah

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bogor – Petugas Pemasyarakatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Kabupaten Bogor melaksanakan donor darah menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58.

Kegiatan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kamis 24.3.2022 tadi.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menyebut, kegiatan donor darah ini dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Kasad : Jadilah Perwira Berkarakter, Berintegritas, Kreatif, Inovatif Dan Bermoral Baik

Kegiatan dihadiri oleh para pimpinan serta Petugas Pemasyarakatan dari UPT Pemasyarakatan Kabupaten Bogor, seperti Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,

Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur,

Lapas Kelas IIA Cibinong,

Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, dan_

Rutan Kelas I Depok.

“Kegiatan donor darah petugas Pemasyarakatan merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dan wujud solidaritas sosial.

Baca Juga :  Adaptasi Iklim Pembelajaran

Ini juga merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan,” tutur Mujiarto.

Sebagai informasi, kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak di Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.

Donor darah ini menjadi bagian dari semangat “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju”.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB