Saling Lapor. Siapa Pemegang Hak Lahan Yayasan Vihara Tien En Tan.

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta Kisruh sengketa Lahan Vihara Tien En Tang, di perumahan Green Garden Jakarta Barat berbuntut panjang. Ahli waris dan pengurus yayasan vihara tersebut saat ini saling lapor ke polisi.

Pengacara Deolipa Yumara SH mengatakan permasalahan memang sudah terjadi antara ahli waris dengan pengurus yayasan sejak lama.

Dia menyebut pengurus yayasan dan ibu si ahli waris dulu tinggal di rumah yang kemudian dijadikan vihara itu.

Baca Juga :  Gelar Baksos Di Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolri Ingin Polri Bersama Masyarakat

“Masalah ini memang sudah terjadi lama. Di mana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan,” ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat -19.11.2022.

Dengan berjalannya waktu, ibu dari ahli waris meninggal dunia. Kemudian, pengurus yayasan menjadikan tempat tersebut sebagai tempat ibadah.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Dan HDKD, Lapas Gunsin Gelar Acara Zivilia Band Dan Pashow

“Setelah ibu yang punya meninggal, pengurus yayasan itu menjadikan rumah itu tempat ibadah,” jelas Deolipa.

Dijelaskannya, ahli waris saat ini diturunkan ke anaknya, orang yang menggugat tempat Vihara Tien En Tang. Saat ini ahli waris dan pihak Yayasan saling melapor.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB