Rutan Kelas I Cipinang Lakukan Assessment Medis Kepada Para Peserta Rehabilitas Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Assessment kepada Para Peserta Rehabilitasi Medis Tahap 1 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin 7.3.2022.

Kegiatan assessment oleh BNNP DKI Jakarta ini disambut hangat oleh Para Warga Binaan (WBP) yang terdaftar sebagai Peserta Rehabilitasi Medis.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Resnu Parada Andika memberikan arahan agar para peserta rehabilitasi medis mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga program dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga :  Langkah Kompolnas Dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“ Saya berharap agar para peserta dapat melaksanakan program assessment ini dengan baik karena saudara sekalian semua yang akan merasakan perubahan positif ini dan saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada pihak BNN”, tuturnya.

Assessment dalam pelaksanaan rehabilitasi medis ini berfungsi untuk menggali data dan fakta pecandu narkoba sehingga Pihak BNN Provinsi DKI Jakarta dapat menyusun rencana terapi dan rehabilitasi bagi masing-masing peserta.Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih menyampaikan pesan kepada peserta rehab untuk menjauhi narkoba karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari Tuhan dan diri sendiri.

Baca Juga :  Lapas I Cipinang Wujudkan WBP Kreatif Bebas Dari Narkoba

“Saya selaku pembina berharap kegiatan rehabilitasi medis ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka.

Mari kita bersama-sama berkomitmen dan menanamkan hal ini kedalam diri kita sendiri untuk Hidup Sehat dan Terhormat Tanpa Narkoba,” ucap Ka.Rutan Jaya Saragih,

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB