Redam Perselisihan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kramatjati Damaikan Warga

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Babinsa Koramil 05/Kramatjati Sertu Yuniar bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Fardan dan Satpol-PP Kelurahan Halim Perdanakusuma kemarin’ bantu damaikan perselisihan warga.

Perdaiman itu bertempat di Aula Kantor Kelurahan Halim Perdanakusuma Kampung baru 1 RT. 04/05 Kelurahan Halim Perdanakusuma Makasar, Senin -30.52022, kemarin.

“Perselisihan/permasalahan yang terjadi di kampung baru menurutnya tidak akan terjadi apabila warga di ke dua belah pihak saling menyadari dan menghargai karena semua masalah pasti ada sumbernya.

Baca Juga :  Imigrasi Tangerang Gelar Operasi JAGRATARA Dan Refleksi Capaian Kinerja Tahum 2023

Sumber masalah cekcok warga seperti ini, katanya,, harus diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan.

Setelah apa yang di sampaikan oleh Sertu Yuniar, juga dengan mendengarkan masukan Aipda Fardan dan Satpol-PP Rifani, akhirnya kedua belah pihak setuju untuk berdamai dan saling memaafkan

Baca Juga :  Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Pimpin Upacara Memperingati Hari Dharma Samudera Tahun 2023

“Sebagai warga yang baik dan beragama hendaknya saling memaafkan dan buang rasa ego masing-masing, ciptakan suasana kebersamaan dilingkungan tempat tinggal, sehingga kedepan diharapkan kondisi domisili terlepas dari hal-hal tidak diinginka.

Hiduplah damai berdampingan, saling menghargai, menghormati antar sesama warga yang merupakan motto dari”Bhinneka Tunggal Ika” yaitu bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Tandasnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB