Rakor SMK Cipta Karya, Tingkatkan Disiplin Siswa Dengan Giat Latihan PBB Oleh Babinsa Koramil Matraman

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Bertempat di ruang rapat SMK Cipta Karya Jl.Kayu manis Timur RT. 008/03 Kelurahan Kayu manis Kecamatan Matraman, dilaksanakannya Rakor pihak SMK Cipta Karya dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Rabu -3.8.2022.

Babinsa Koramil 02/Matraman Sertu Bambang EC dan Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan Fajar, menghadiri rapat kordinasi bersama pihak Sekolah dan para guru guna membahas peningkatan kedisiplinan para siswa SMK Cipta Karya pada tahun ajaran baru ini, agar para siswa mempunyai karakter sikap yang baik sebagai seorang pelajar yang berprilaku sopan dan santun, saling menghargai, kebersamaan dan kompak.

Baca Juga :  Makorem 051/Wkt Bagikan Takjil Di Tepi Jalan Niaga Raya Kav 1 Jababeka Cikarang Bekasi

Rakor Babinsa dengan pihak sekolah, menghasilkan kegiatan Upacara bendera setiap hari Senin dengan Inspektur Upacara Babinsa, Bhabinkamtibmas yang dilanjutkan dengan Wasbang dan PBB sebelum mulai belajar.

Baca Juga :  Drainase Di Nyatakan Selesai Oleh Dansatgas TMMD Ke 119

Kepala Sekolah SMK Cipta karya Laila Sari,S.Pd menyambut baik kesepakatan Rakor dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas. Ia mengulas, dengan pelatihan PBB bisa membentuk sikap dan disiplin serta semangat para Siswa/Siswi, ucap Kepsek

Tampak Hadir Giat Rakor, Kepsek SMK Cipta Karya Ibu Laila Sari, S.Pd, Babinsa Sertu Bambang Eko.C, Babinkamtipmas Aiptu Iwan Fajar, Para Guru pendamping dan Staf SMK Cipta Karya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB