Rakernas Kumham Banten, Dirjenpas Intruksikan 3+1, Wujudkan Kolaborasi Apgakum Bangun Indonesia Maju

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, (Ditjenpas), Reynhard Silitonga, mengintrusikan 3+1 dan mengajak seluruh stakeholder untuk wujudkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum (apgakkum) demi membangun negara Indonesia yang maju dan berkeadilan, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kemenkumham Wilayah Banten pada Saung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Ciangir pada Rabu, (23/02).

Kegiatan Rakernispas ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Narkoba untuk seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Banten yang disaksikan oleh Dirjenpas, Kepala Kantor Wilayah Kumham Banten, Kepala BNNP Wilayah Banten dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Banten.

Dalam kegiatan tersebut Dirjenpas memberikan pengarahan serta penguatan terhadap seluruh jajaran Kumham Banten.

Menurutnya, untuk mewujudkan kerjasama dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum diperlukan rasa saling percaya dan saling mendukung antara satu sama lain dalam hal ini adalah apgakkum yang berada di wilayah maupun di daerah, sehingga tercipta pelaksanaan hukum yang berkepastian khususnya bagi pelayanan bagi masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Sama sama kita saling mengajarkan dari Lapas dan Rutan, sinergi tidak hanya dilakukan dengan kepolisian tetapi dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya. Kalau ada kekurangan mari kita bekerjasama untuk menyelesaikan kekurangannya, bukan saling menyalahkan, mari kita koordinasi,” ucap Reynhard.

Selain itu, Reynhard juga menyatakan bahwa untuk membangun hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum, maka selain dengan sinergitas juga perlu adanya pelaksanaan mekanisme ataupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan dengan baik khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi baik di lapas maupun di rutan.Saya selalu katakan di seluruh jajaran Kadivpas dan Ka.UPT Pemasyarakatan bahwasanya pedomani 3+1 yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas di tambah dengan Back to Basics yakni Kembali ke dasar atau dengan kata lain lakukan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku di lapas dan rutan, tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Pernyataan ICW, Polri Ada Prosudur Dalam Pemeriksaan Tanya Bareskrim Polri

Ia berpesan juga kepada seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan narkotika.

“Jangan sekali kali bermain dengan narkoba, karena jika bermain, kita tidak mampu melaksanaka deteksi dini dengan baik, sehingga organisasi ini terlibas, dan dikirimlah video ke ditjenpas.”

Reynhard juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran sudah berupaya membangun sinergitas dan kerjasama dalam mengungkap banyak kasus narkotika berusaha untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan di lapangan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada kakanwil, kadivpas dan seluruh Ka.UPT dan juga Kepala Lapas Terbuka Ciangir yang sudah menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini dan juga selamat atas keberhasilannya dalam budidaya buah markisa, semoga kedepan semakin baik dan bisa mendatangan keuntungan bagi organisasi,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Reynhard juga berharap bahwasannya Kemenkumham wilayah Banten memiliki dinamika organisasi yang sangat tinggi, oleh sebab itu perlu mendapat pengawasan dan pencegahan terkait gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) khususnya di lapas dan rutan.

“Saya berharap, hal ini menjadi perhatian khususnya kanwil kumham wilayah banten untuk segera ditindaklanjuti intruksi saya dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti arahan dari Dirjenpas terkait dengan pencegahan dan pengendalian terhadap gangguan kamtib. Selain itu juga ia melaksanakan peningkatan kapasitas terhadap petugas di lapangan dengan melakukan profiling dan assessment terhadap petugas.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Memberikan Penghargaan Kepada 2 Prajurit TNI Yang Berhasil Tangkap Begal

“Sejauh ini, kami sudah menindaklanjuti arahan dari Pak Dirjenpas terhadap pengendalian gangguan kamtib khususnya kumham wilayah banten, yakni dengan melakukan asesmen dan profiling terhadap seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah Banten,” tegas Tejo.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Hendri Marpaung mengucapkan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder di lingkungan Kemenkumham khususnya wilayah Banten dalam hal ini adalah Dirjenpas, Kakanwil, Kadivpas dan Ka.UPT Pemasyarakatan yang sampai saat ini semakin berkomitmen untuk membangun kerjasama dan sinergitas antara seluruh apgakum.

“Saya berharap kolaborasi yang kita ciptakan akan mewujudkan keadilan hukum sehingga tidak ada lagi ruang untuk kita tanpa bekerjasama,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah jajaran Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya:

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),

Kepala Kantow Wilayah Kemenkumham Banten,

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Banten,

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten,

serta jajaran Pejabat Struktural Wilayah Kumham Banten.

Kegiatan Rakernispas Kumham Banten ini akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 23 Februari sampai dengan tangal 25 Februari yang diselenggarakan di areal komplek pemukiman Pemasyarakatan Ciangir, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan Rakernispas ini juga, dilakukan penanaman seribu pohon markisa yang dilakukan secara simbolis oleh Dirjenpas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB