Proyek Underpass Bitung Tangerang Terhambat Pipa Gas

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan : Tanggerang – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, mengatakan proyek pembangunan jalan melintang di bawah tanah (underpass) tidak sesuai target. Megaproyek infrastruktur itu ditargetkan selesai akhir 2023 lalu.

Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat pun hingga kini belum menemukan solusi. Kendala di lapangan disebutkan masalah teknis.

“Ada kendala teknis di lokasi, yakni keberadaan pipa gas,” ungkap Iwan Firmansyah, Rabu (01/05/2024).

Iwan menuturkan, keberadaan pipa gas milik PT Pertagas itu dianggap menjadi penghambat pembangunan proyek yang bakal mengurai kemacetan di wilayah Bitung dan sekitarnya.

Baca Juga :  Lebih Besar Dari Apin BK, Che Yong Bandar Judi Skala Asia Di Medan

Namun, pemerintah melalui kementerian PUPR berkomitmen akan tetap merealisasikan pembangunan underpass Bitung tersebut.

“Saat ini sementara solusinya adalah pembangunan sisi kanan dan kiri jalan dulu dari lahan yang sudah disediakan Pemkab Tangerang,” terang Iwan.

Pemkab Tangerang, menurut Iwan, telah membebaskan lahan seluas 1,1 hektare dengan biaya sekitar Rp127 miliar yang bersumber dari APBD. Lahan itu kini telah diserahkan ke pihak kementerian PUPR dan dicatat menjadi aset negara.

“Lahan untuk proyek itu sudah kami serahkan ke kementerian PUPR. Selanjutnya untuk proyek underpass bukan menjadi kewenangan kami. Pembangunan proyek itu dilaksanakan langsung oleh Balai Besar Jalan Nasional atau BBJN dan Dirjen Bina Marga proyek,” katanya.

Baca Juga :  Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Disinggung mengenai belum matangnya perencanaan, Iwan menampik bahwa proses perencanaan proyek yang bakal menyedot anggaran sekitar Rp 100 miliar itu bukan masa kepemimpinan dirinya.

Perencanaan itu dilakukan pada masa pejabat lama, yaitu sewaktu dijabat oleh Slamet Budi Mulyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kalau soal perencaannnya saya gak tahu, karena itu dilakukan pada masa pejabat lama,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB