Pos Pemantauan & Penyekatan Arus Mudik oleh Koramil 03/Psr Rebo/Ciracas Bersama Empat Pilar

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 21:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta timur – Larangan mudik Lebaran 2021 dimulai hari ini tanggal 6 – 17 Mei berdasarkan aturan yang ada dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Setiap warga yang hendak berpergian wajib membawa Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) dan alasan yang sudah ditetapkan untuk keperluan Dinas, Duka, meninggal dll.

Kodim 0505/JT melalui jajaran Koramil bersama 4 (empat) pilar menyiapkan pos pemeriksaan atau penyekatan secara maksimal, Danramil 03/Pasar Rebo/Ciracas bersama Kapolsek, Camat Pasar Rebo/Ciracas dan Dishub menyampaikan untuk pos pantau penyekatan ini ditempatkan terutama di jalan raya Bogor KM. 28 yang merupakan perbatasan Jakarta Depok dan jln. Raya Cibubur yang berbatasan dengan Bekasi /Depok yang paling banyak dilalui para pemudik Yang menuju Jawa Barat.

Baca Juga :  50 Narapidana Lapas Kelas I Cipinang Mendapatkan Remisi Khusus Keagamaan

Pos – pos pantau penyekatan diwilayah Kodim 0505/ Jakarta timur mulai dari Koramil Pasar Rebo /Ciracas, Koramil 06/Cakung yang berbatasan dengan Bekasi dan Koramil 08/Duren sawit yang berbatasan dengan Bekasi barat yang ditahun sebelumnya ramai dilalui oleh pemudik jalur Pantura.

“Hari ini Personel Babinsa Koramil Pasar Rebo/Ciracas Serka A. Fauzih AT dan Serda Suyanto bersama empat pilar melakukan pengecekan kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang akan menuju Depok Jawa Barat.

Baca Juga :  Interaksi Komunikasi Dandim 0505/JT, Bangun Kebersamaan Untuk NKRI

“Jadi, untuk larangan mudik Lebaran pada tanggal 6 —17 Mei 2021 empat pilar Muspika Pasar Rebo Jakarta timur sudah siap di titik penyekatan yang sudah ditetapkan.

Fokus operasi patuh yang dilakukan Koramil 03/Pasar Rebo/Ciracas untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran Covid-19. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB