Polsek Tambelang Ungkap Tindak Pidana Pencurian di Mushola Ar Ridho

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Unit Reskrim Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryo, SH telah melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial BS, warga kampung Wates Rt.02/03 Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/ 956 / 12-TL/K/VII/2021/Restro Bekasi, tanggal 25 Februari 2021.

Adapun kasus pencurian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 pukul 02.15 WIB di Mushola Ak Ridho di Kp.Wates Rt.002/03 Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Danramil 07/KB Bersama Kapolsek Kembangan Hadiri Giat Vaksinasi Lansia

Saat ini tersangka berinisial WAM warga kampung Pembelokan RT.01/06 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi diamankan di Polsek Tambelang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selain tersang, pihak Polsek Tambelang juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit Amplifier merk Toa Bismarck dan Proland
Satu unit Motor Honda Scoppy dengan no.pol B-6641-RX dan satu buah Handpon merk Oppo.

Baca Juga :  Akibat Cemburu Buta, Seorang Lelaki Bakar Motor Milik Boss Konveksi

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tambelang untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” AKP. Miken Fendriyati, SH,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Hariyono,SH, Rabu (28/7/2021).

Oprasi penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Hariyono, SH bersama anggota Aipda Suprianto, Aipda Asep Suryadi , Bripka I Gusti Agung R.Y dan Bripka Ari Wibowo. (Bob/YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB