Polsek Kalideres Polres Metro Jakbar Buka Sentra Vaksinasi Di Slum Area

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 16:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat membuka sentra vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di pemukiman kumuh di Kampung Tabaci, Minggu (16/1/2022).

Kapolsek Kalideres, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan kegiatan vaksinasi di pemukiman kumuh atau slum area karena masih banyak anak-anak yang belum mendapat dosis pertama.

Sehingga, sebagai bentuk kepedulian Polri agar anak-anak terhindar dari Covid-19 maka diadakan vaksin.

Baca Juga :  Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Berikut Pesan Menteri Yasonna

“Target kami ada puluhan anak-anak yang divaksin di sini, ini merupakan slum area dan masih ada anak yang belum mendapat dosis vaksin,” ujar Hasoloan.

Menurut Hasoloan, selain membuka sentra vaksin anak di sekolah, kawasan kumuh yang belum terjangkau Pemerintah juga akan menjadi sasarannya.

Bahkan, pihaknya melakukan door to door mencari anak yang belum menerima dosis vaksinasi Covid-19.

“Jadi yang tidak bisa datang di sentra vaksin, kami datangi ke rumahnya dan melakukan penyuntikan dosis vaksin,” tegas dia.

Baca Juga :  Lapas Tondano Ikuti Monitoring Evaluasi BMN Senjata Api & Amunisi

Hasoloan melanjutkan, orang tua anak begitu antusias mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diakan oleh pihaknya.

Tapi Hasoloan menilai tingkat kesadaran masyarakat untuk vaksin sudah tinggi karena banyak membawa anaknya ke sentra vaksin Covid-19.

“Kesadarannya sudah cukup tinggi dan kami akan terus melakukan kegiatan ini sampai semuanya tuntas,” jelas dia. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB