Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 16:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Polri kembali mengirimkan bantuan kebutuhan bagi para korban pengungsian gempa Cianjur. Pengiriman bantuan dilakukan dengan menggunakan helikopter ke daerah tersolir, Kamis 24.11.2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut bantuan dikirm kepada warga di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

“Hari ini kami kembali memberikan bantuan di desa yang terisolir, belum dapat diakses karena jalan terputus. Pemberian bantuan hari ini pun cukup sulit untuk mendaratkan helikopter di sana,” kata Dedi dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Acep Jamhuri Buka Bersama Dengan Komunitas BACOK

Kebutuhan yang diserahkan hari ini, kata Dedi, terdiri dari pop mie 40 box, air mineral 10 box, terpal 11 pack, biskuit 200 pack, dan selimut 50 box.

“Polri bersama stakeholder lain akan terus berupaya memenuhi kebutuhan seluruh pengungsi, terutama di tempat-tempat terisolir,” tutur Dedi.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Tinjau Layanan Imigrasi Jakarta Pusat

Selain memberikan bantuan, pemantauan daerah-daerah terisolir melalui jalur udara pun dilakukan. Daerah yang memang terisolir itu cenderung berada di dataran tinggi.

“Tim gabungan juga akan terus berusaha menjangkau lokasi-lokasi terisolir agar dapat mengevakuasi para korban,” ucapnya.

Pemberian bantuan tersebut diwakili oleh Karomultimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko dan Karodalops Sops Polri Brigjen Pol Endi Sutendi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB