Polres Metro Jakut Grebek Kampung Bahari Puluhan Orang Diamankan

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 10:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tanjung Priok – Polres Metro Jakarta Utara menggrebek Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara dan mengamankan 26 yang diduga terlibat peredaran narkoba pada Minggu pagi.

“Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu.10.3.2024.

Ia mengatakan, Pihaknya mendapatkan informasi adanyan kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.

“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan. Ia mengatakan, barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Likuidasi Bukti Tidak Ada Proses Hukum di MA, Salinan Kasasi Palsu Bukti KPKNL Zalim

Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram. Lanjutnya, ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Palembang Berangkatkan 20 Catam Prajurit Karir Hasil Seleksi Panda Palembang

Ia mengatakan, setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

“Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka. Sementara itu untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” kata Prasetyo

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB