Polres Metro Jaksel Bagikan Sembako Ke Ojol Dan Anak Yatim Di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 00:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Polsek Pesanggrahan membagikan paket sembako untuk sopir atau driver Ojek Online (Ojol) hingga anak yatim dan kaum duafa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian saat bulan Ramadhan.

“Adapun Bansos yang diberikan Takjil 500 bungkus, nasi 500 boks, dan beras 100 karung. Pembagian Takjil oleh personel Polsek Pesanggrahan kepada pengendara yang melintas di depan Mapolsek Pesanggrahan,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangannya, Minggu -17.3.2024.

Baca Juga :  Polisi Inspiratif, Bhabinkamtibmas Dirikan Sekolah Gratis Di Kawasan Pemulung

Tedjo mengatakan kegiatan tersebut merupakan program Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rangka mendekatkan masyarakat dan Polri saat momentum bulan Ramadhan.

“Kegiatan Baksos, santunan anak yatim dan pembagian Takjil di Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan dilaksanakan merupakan Program Kerja Kapolda Metro Jaya dalam rangka bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Patebon Siapkan 814 Vaksin untuk Murid Pondok dan Siswa-siswi SMK Serta ODGJ

Dia berharap dengan dilakukannya kegiatan tersebut, sedikitnya bisa membantu meringankan beban para penerima.

“Kegiatan ini bekerja sama kolaborasi dengan rekan media wartawan Pokja Jaksel. Diharapkan bantuan yang kita berikan bisa meringankan dan bisa membantu saudara-saudara kita,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB