Polres Metro Jakbar Kembangkan Pemasok Narkoba IA

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka berinisial ADR dan RZ yang diduga kuat sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA). Penangkapan IA ternyata keberaannya bersama seorang wanita berinisial NN dan beberapa teman dekatnya.

Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, mengatakan bahwa ADR dan RZ ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

“ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinsial NN,” ujar Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat -5.1.2024.

Baca Juga :  Jamin Hak Pilih Warga Binaan Lapas Serang Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan Domisili Kota Serang

Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok itu, kasus yang menjerat artis layar lebar IA masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Informasi yang diungkapkan oleh AKP Hamdan Agus menunjukkan bahwa penangkapan kedua pemasok narkoba dilakukan di sebuah kontrakan di Jakarta Timur.

Meski demikian, proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus itu.

Baca Juga :  Bali Potensi Tinggi Rumah Singgah " Griya Abhipraya" Bagi Klien Balai Pemasyarakatan

Diberitakan sebelumnya wakasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menjelaskan, Yang bersangkutan kami amankan bersama seorang wanita berinisial NN

“NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu -3.1.2024 malam sekira pukul 20.30 wib,” ucapnya

Ia ditangkap setelah mengonsumsi sabu, “Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin,” ujar Jordanus.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB