Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Preman Kambuhan Penjaringan

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 12:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku pemalakan yang viral terhadap sopir truck di jalan kamal muara penjaringan Jakarta utara, pada Minggu dini hari, 27.3.2022 sekira pukul 01.20 WIB.

Dalam postingan instagram @romansasupirtruck tampak terlihat seorang mengenakan pakaian hitam abu abu meminta sejumlah uang kepada sopir truck yang sedang melintas terjadi pemalakan.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres metro jakarta barat Akbp Joko Dwi Harsono melalui Wakasat reskrim Kompol Niko Purba mengatakan setelah kami menerima adanya laporan dari masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi,_

Baca Juga :  Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua.

“Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” ujar Kompol Niko Purba saat dikonfirmasi, Senin – 28.3.2022.

Baca Juga :  Ditjenpas Susun Kerangka Pedoman Restorative Justice Libatkan Pakar

Lanjut Kompol Niko menjelaskan, di bawah Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto berhasil mengamankan Pelaku berinisial A (41) tidak jauh dari lokasi pemalakan.

Kini pelaku sudah kami amankan kepolres Metro jakarta barat.

“Mengingat lokasi kejadian masuk dalam wilayah penjaringan Jakarta utara, maka kasus ini akan kami limpahkan kepolsek penjaringan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB