Polda Metro Jaya Ungkap Puluhan Kasus Judi Dan Narkoba, Amankan Ratusan Pedagang Miras Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya komitmen melaksanakan perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Ada beberapa pointers kejahatan yang harus diberantas mulai dari kejahatan judi, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako), hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, M.Si., Rabu -24.8.2022.

“Hal itu dibuktikan oleh jajaran Polda Metro Jaya, dalam dua hari kemarin (Senin dan Selasa), berhasil mengungkap 20 Kasus Perjudian, 60 Kasus Narkoba, 5 Pungli, 1 kasus Asusila, 1 kasus Elpiji dan mengamankan 227 Pedagang yang menjual Miras illegal”, ujar Zulpan.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapsiagaan, Kasad Dampingi Panglima TNI Dan Kapolri Cek Prajurit

Dalam penanganan kasus Judi Online, kata Kombes Zulpan, sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

“Terakhir, Polres Metro Tangerang Kota menggerebek Ruko yang dijadikan sarang operator judi online di kawasan perumahan elit Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang, pada Selasa -23.8.2022 kemain,” ungkap Kombes Zulpan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Hadiri Apel Kirab Pataka

“Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 HP milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” jelasnya.

“8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko itu,” tutup Kombes Zulpan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB