Polda Bengkulu Aktifkan ETLE Traffic Mobile, Pelanggar Lalin Akan Di Kirim Surat Cinta

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bengkulu – Direktorat Lantas Polda Bengkulu terus berbenah dan berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peringati hari ulang tahun (HUT) lalu lintas ke-67, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu meluncurkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, Kamis -22.9.2022.

Dijelaskan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M, Si saat memimpin launching ‘bahwa lima unit kendaraan roda dua dan roda empat milik Ditlantas Polda Bengkulu dipasang kamera ETLE Mobile.

Baca Juga :  Sahur Keliling Polda Metro, Apresiasi Tambora Zero Tawuran Di 15 Hari Ramadhan

“Hari ini Polda Bengkulu menggelar acara syukuran Hut Lalu Lintas Ke-67 sekaligus peluncuran ETLE Mobile._

Pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung terekam oleh kamera ETLE Mobile, dan akan segera dikirim ‘Surat Cinta’.” Ucap Kapolda Bengkulu.

Senada dengan Kapolda, Direktorat Lalu Lintas Kombespol. Sumardji mengatakan inovasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat program Kapolri dengan menerapkan program tilang elektronik.

Baca Juga :  Dandim Bersama Kapolres Tinjau Gudang Logistik KPU

Sama halnya dengan program ETLE Traffic Light yang sudah lama terpasang di simpang empat Polda Bengkulu, program terbaru ETLE Mobile dimaksudkan menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bengkulu.

“Sebelumya kami juga telah meluncurkan tilang eletronik Traffic Light di Simpang Empat Polda Bengkulu. Program ini dilakukan untuk mengurangi atau menekan angka pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB