PNBP Imigrasi Capai 208.85% Dalam Masa Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memaparkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai 208,85% di masa pandemi Covid-19 tahun 2022. Pencapaian ini senilai Rp 4.176.907.185.602 dari target Rp 2.000.000.000.000.

“Per 9 Desember 2022 capaian PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp 4,1 triliun atau sebesar 208,85%. Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir,” ungkap Yasonna, Selasa -13.12.2022.

PNBP imigrasi bersumber dari tiga layanan utama yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal, dan klaim lainnya.

Hingga 17 November 2022, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor. Kemudian memberikan 385.467 persetujuan visa elektronik. Serta memberikan 33.131 izin tinggal bagi WNA.

Baca Juga :  Narkoba Jenis Ekstasi DI legalkan Di Diskotik Puja Sera

Yasonna menjelaskan pelayanan imigrasi sempat mengalami penurunan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Namun saat ini pelayanan imigrasi kembali bangkit secara signifikan.

“Imigrasi kembali bangkit atau rebound yang sangat tinggi. Kemenkumham mencoba agar kondisi ini bisa stabil di masa mendatang,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Capaian PNBP ini tidak lepas dari inovasi yang dilakukan Kemenkumham di bidang imigrasi. Tahun ini, Kemenkumham meluncurkan empat terobosan yaitu penerapan second home visa, penerapan masa berlaku paspor 10 tahun, penerapan proses penerbitan izin tinggal online, dan peluncuran e-VOA.

Baca Juga :  Tersangka Kasus KDRT Di Kembangan Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Di samping capaian PNBP, Kemenkumham juga menargetkan realisasi anggaran Ditjen Imigrasi minimal 95% di penghujung tahun.

Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian dengan sejumlah capaian.

Imigrasi mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik melalui integrasi Sistem Manajemen Pemeriksaan Keimigrasian di TPI Udara dan Pos Lintas Batas Negara.

Selain itu, anggaran negara turut direalisasikan dalam aksi strategi nasional pencegahan korupsi. Imigrasi bekerja sama dengan sejumlah instansi mewujudkan Single Submission (SSm) Pengangkut yaitu pelaporan satu pintu kedatangan kapal di Pelabuhan atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi Laut.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB