Petugas Lapas Narkotika Bandung Gagalkan Kurir Selundup Narkotik

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 01:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bandung –Pada hari senin kembali petugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

Tindakan tegas dan profesionalisme petugas Lapas cegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan lapas menjadi moment menjaga keamanan dan ketertiban di dalam fasilitas tersebut adalah amanat tugas

Barang Bukti

Buktinya senin 5 Juni 2023, petugas Lapas yang bertugas di penggeledahan barang lakukan pemeriksaan rutin terhadap kiriman makanan pengunjung yang akan masuk ke dalam lapas.

Dalam penggeledahan mereka menemui dan mengidentifikasi paket mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika disembunyikan di dalam barang kiriman.

Petugas kemudian melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang kemudian segera melaporkan kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Gumilar Budirahayu.

Selanjutnya Kalapas Gumilar Budirahayu melaporkan kejadian tersebut secara rinci kepada Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kanwil Kemenkumham Jabar dan akan memberikan informasi detail tentang upaya penyelundupan yang digagalkan petugas lapas.

Baca Juga :  Beri Arahan Di Kanwil Kemenkumham NTB, Krismono: WBBM Dicapai Dengan Kinerja Yang Luar Biasa

Laporan berisi rincian operasi yang dilakukan oleh petugas Lapas yaitu hasil penggeledahan, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi situasi.

Sebagai respons cepat, petugas Lapas segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menghentikan terjadi penyelundupan.

Melalui kerja sama tim yang erat, petugas Lapas bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa penyelundup narkotika merupakan bagian dari jaringan kejahatan yang beroperasi di luar lapas.

Petugas Lapas dengan tegas menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan ke Lapas.

Seterusnya ketika dilakukan pemeriksaan terhadap hasil tes barang diperoleh hasil yaitu 2 (dua) bungkus plastik kecil narkotika jenis Shabu dengan bruto 0,9 gram.

Juga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengantar barang IF dan WBP DS barang bukti dan pengantar barang dibawa oleh pihak kepolisian Resor Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tebar Semangat Ramadhan Korem 051/Wkt Berbagi Takjil Gratis

Kami menghargai upaya keras petugas Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Tindakan mereka yang sigap dan profesional tidak hanya mencegah narkotika masuk ke dalam lingkungan lapas, tetapi juga melindungi para narapidana yang sedang menjalani masa hukuman dan masyarakat sekitar, kata Budirahayu.

Kalapas juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memberikan informasi bermanfaat kepada aparat penegak hukum jika mengetahui aktivitas penyelundupan atau kejahatan lainnya yang terjadi di sekitar lapas.

Kerjasama dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kami berharap bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen jajaran petugas Lapas Narkotika Bandung yang tidak main-main dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sekian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. Kata Gumilar Budirahayu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung,

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB